Pengembangan sumberdaya manusia melalui sekolah menengah
kejuruan, khususnya program keahlian rumpun bangunan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih
menjadi sekolah ’kelas dua’ setelah SMA. Bahkan SMK-SMK rumpun Bangunan
kerapkali diberi stigma sebagai sekolah pencetak tukang dan kuli. Padahal,
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu komponen yang patut
dikembangkan dalam pendidikan di Indonesia. Di era perdagangan bebas, tuntutan
kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidangnya mutlak
diperlukan. Indonesia sebagai pemasok tenaga kerja yang cukup produktif di mata
internasional, harus bersaing dengan negara lain yang sistem pendidikannya
beberapa diantaranya lebih maju dari Indonesia sehingga mampu menghasilkan
angkatan kerja yang mumpuni di bidangnya. Untuk memenuhinya, kesiapan kualitas
SDM angkatan kerja harus makin ditingkatkan. Jalurnya perlu dipersiapkan
melalui sistem pendidikan yang disesuaikan untuk mampu mengatasi kebutuhan
sumber daya manusia yang siap kerja.
Sejak
ekonomi Indonesia terpuruk pada tahun 1997, angka pengangguran tidak kunjung
berkurang. Hal ini karena jumlah angkatan kerja yang lulus pada setiap tahunnya
tidak bisa terserap habis di tahun tersebut. Untuk mengatasi permasalahan
tersebut ada dua metode penyelesaian, yakni dengan meningkatkan kompetensi
lulusan dan meningkatkan program pemberdayaan masyarakat.
Atas
fenomena ini, diharapkan sistem pendidikan di Indonesia dapat dikembangkan
untuk meningkatkan angka siap kerja dan mencegah bertambahnya pengangguran.
Menjawab permasalahan ini, SMK menjadi salah satu jalan keluarnya dalam
menyiapkan sumber daya manusia yang cukup potensial.
Berkenaan dengan hal di atas
perkembangan terakhir jumlah sekolah menengah kejuruan di Indonesia, menurut
Dr. Joko Sutrisno, Direktur Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur), sejak
tahun 2007, Indonesia telah memiliki sekitar 6.600 SMK dengan jumlah siswa yang
berkisar pada angka 2.750.000 orang. Artinya, jika dibandingkan dengan jumlah
SMA dan jumlah siswanya, prosentasenya telah mencapai angka perbadingan 41% :
59%. Pihak pemerintah melalui Dikmenjur berniat menargetkan Indonesia mencapai
angkaperbandingan hingga 70% : 30% untuk perkembangan SMK sampai tahun 2015
kelak. Oleh karenanya berbagai langkah pengembangan mutu layanan SMK pun harus
dilakukan.
Pendanaan
penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersamaantara pemerintah,
pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanggung jawab pemerintah memberikan dana
penyelenggaraan pendidikan adalah merupakan tanggung jawab sosial yang diemban
oleh negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai investasi sumber daya
manusia jangka panjang.
Perwujudan
tanggung jawab Negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui
pendidikandinyatakan dalam pengalokasian dana pendidikan oleh Pemerintah (APBN)
dan Pemerintah Daerah (APBD) sebesar 20% termasuk gaji tenaga pendidik.
Komitmen Negara tersebut dituangkan dalamUndang-undang Republik Indonesia No
mor 20 tahun 2003 tentang Undang undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 46 dan
Pasal 49 ayat (1), Perubahan UUD 1945 ke IV Pasal 31 ayat (4), dan keputusan
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pengucapan putusan perkara No.
24/PUU-V/2007. Sedangkan tanggung jawab pendanaan pendidikan oleh masyarakat
diwujudkan dalam bentuk partisipasi masyarakat secara kelembagaan mendirikan
satuan pendidikan, peserta didik, dan orang tua atau wali peserta didik yang
membiayai penyelenggaraan di tingkat satuan pendidikan. Menurut Gill
(2008:184), bahwa rerata unit cost sekolah menengah kejuruan (SMK) 40%
lebih tinggi dibandingkan dengan sekolah menengah umum. Sementara itu,
berdasarkan data rerata biaya operasional non-personalia antara sekolah
kejuruan (kelompok program studi keahlianrumpun bangunan) lebih
besar 49.10% dibandingkan dengan sekolah menengah umum (Permendiknas No. 69;
2009).
Dari
kedua pernyataan tersebut tampak bahwa pembiayaan penyelenggaraan pendidikan
kejuruan memerlukan dana yang besar. Oleh karena itu, penggunaan dana
pendidikan perlu direncanakan secara matang dan sistematis berdasarkan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan tuntutan pembentukan kompetensi siswa yang ideal dan
berkualitas. Kajian pendanaan penyelenggaraanpendidikan di SMK, khususnya pada
kelompok bidang keahlian rumpun bangunan perlu dilakukan untuk mencapai pendanaan
yang efektif dan efisien.
Pengelola
dan komite sekolah dalam merencanakan anggaran sekolah yang efektif dan efisien,
dituntut memiliki kemampuan pengetahuan dalam mengidentifikasi komponen-komponen
pembiayaan serta mampu memprediksi sumber-sumber pendanaan yang akan diperoleh
sekolah. Namun demikian, penguasaan kedua kemampuan tersebut belum mencukupi
sepenuhnya untuk dapat merencanakan anggaran sekolah yang efektif dan
efisien,bilamana tidak didukung oleh adanya pemahaman pola pendanaan yang ada dalam
sistem pengelolaan keuangan sekolah kejuruan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar