Rabu, 03 April 2013

Pengembangan sumberdaya manusia melalui sekolah menengah kejuruan, khususnya program keahlian rumpun bangunan


Pengembangan sumberdaya manusia melalui sekolah menengah kejuruan, khususnya program keahlian rumpun bangunan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih menjadi sekolah ’kelas dua’ setelah SMA. Bahkan SMK-SMK rumpun Bangunan kerapkali diberi stigma sebagai sekolah pencetak tukang dan kuli. Padahal, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu komponen yang patut dikembangkan dalam pendidikan di Indonesia. Di era perdagangan bebas, tuntutan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidangnya mutlak diperlukan. Indonesia sebagai pemasok tenaga kerja yang cukup produktif di mata internasional, harus bersaing dengan negara lain yang sistem pendidikannya beberapa diantaranya lebih maju dari Indonesia sehingga mampu menghasilkan angkatan kerja yang mumpuni di bidangnya. Untuk memenuhinya, kesiapan kualitas SDM angkatan kerja harus makin ditingkatkan. Jalurnya perlu dipersiapkan melalui sistem pendidikan yang disesuaikan untuk mampu mengatasi kebutuhan sumber daya manusia yang siap kerja.

Sejak ekonomi Indonesia terpuruk pada tahun 1997, angka pengangguran tidak kunjung berkurang. Hal ini karena jumlah angkatan kerja yang lulus pada setiap tahunnya tidak bisa terserap habis di tahun tersebut. Untuk mengatasi permasalahan tersebut ada dua metode penyelesaian, yakni dengan meningkatkan kompetensi lulusan dan meningkatkan program pemberdayaan masyarakat.
Atas fenomena ini, diharapkan sistem pendidikan di Indonesia dapat dikembangkan untuk meningkatkan angka siap kerja dan mencegah bertambahnya pengangguran. Menjawab permasalahan ini, SMK menjadi salah satu jalan keluarnya dalam menyiapkan sumber daya manusia yang cukup potensial.
Berkenaan dengan hal di atas perkembangan terakhir jumlah sekolah menengah kejuruan di Indonesia, menurut Dr. Joko Sutrisno, Direktur Pendidikan Menengah Kejuruan (Dikmenjur), sejak tahun 2007, Indonesia telah memiliki sekitar 6.600 SMK dengan jumlah siswa yang berkisar pada angka 2.750.000 orang. Artinya, jika dibandingkan dengan jumlah SMA dan jumlah siswanya, prosentasenya telah mencapai angka perbadingan 41% : 59%. Pihak pemerintah melalui Dikmenjur berniat menargetkan Indonesia mencapai angkaperbandingan hingga 70% : 30% untuk perkembangan SMK sampai tahun 2015 kelak. Oleh karenanya berbagai langkah pengembangan mutu layanan SMK pun harus dilakukan.





Pendanaan penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersamaantara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanggung jawab pemerintah memberikan dana penyelenggaraan pendidikan adalah merupakan tanggung jawab sosial yang diemban oleh negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai investasi sumber daya manusia jangka panjang.

Perwujudan tanggung jawab Negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikandinyatakan dalam pengalokasian dana pendidikan oleh Pemerintah (APBN) dan Pemerintah Daerah (APBD) sebesar 20% termasuk gaji tenaga pendidik. Komitmen Negara tersebut dituangkan dalamUndang-undang Republik Indonesia No mor 20 tahun 2003 tentang Undang undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 46 dan Pasal 49 ayat (1), Perubahan UUD 1945 ke IV Pasal 31 ayat (4), dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pengucapan putusan perkara No. 24/PUU-V/2007. Sedangkan tanggung jawab pendanaan pendidikan oleh masyarakat diwujudkan dalam bentuk partisipasi masyarakat secara kelembagaan mendirikan satuan pendidikan, peserta didik, dan orang tua atau wali peserta didik yang membiayai penyelenggaraan di tingkat satuan pendidikan. Menurut Gill (2008:184), bahwa rerata unit cost sekolah menengah kejuruan (SMK) 40% lebih tinggi dibandingkan dengan sekolah menengah umum. Sementara itu, berdasarkan data rerata biaya operasional non-personalia antara sekolah kejuruan (kelompok program studi keahlianrumpun bangunan) lebih besar 49.10% dibandingkan dengan sekolah menengah umum (Permendiknas No. 69; 2009).
Dari kedua pernyataan tersebut tampak bahwa pembiayaan penyelenggaraan pendidikan kejuruan memerlukan dana yang besar. Oleh karena itu, penggunaan dana pendidikan perlu direncanakan secara matang dan sistematis berdasarkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan pembentukan kompetensi siswa yang ideal dan berkualitas. Kajian pendanaan penyelenggaraanpendidikan di SMK, khususnya pada kelompok bidang keahlian rumpun bangunan perlu dilakukan untuk mencapai pendanaan yang efektif dan efisien.
Pengelola dan komite sekolah dalam merencanakan anggaran sekolah yang efektif dan efisien, dituntut memiliki kemampuan pengetahuan dalam mengidentifikasi komponen-komponen pembiayaan serta mampu memprediksi sumber-sumber pendanaan yang akan diperoleh sekolah. Namun demikian, penguasaan kedua kemampuan tersebut belum mencukupi sepenuhnya untuk dapat merencanakan anggaran sekolah yang efektif dan efisien,bilamana tidak didukung oleh adanya pemahaman pola pendanaan yang ada dalam sistem pengelolaan keuangan sekolah kejuruan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar